Langsung ke konten utama

LAYANAN #DIRUMAHSAJA PAKAI SI RAJA JADI SOLUSI TEPAT TAAT PPKM DARURAT


NGANJUK - PPKM darurat yang membatasi mobilitas masyarakat dalam hal bepergian ke luar daerah mungkin menjadi kekhawatiran bagi keluarga WBP yang akan mengumpulkan berkas persyaratan Asimilasi, PB, CMB, atau pun CB. Namun hal ini tidak perlu dikhawatirkan bagi keluarga WBP Rutan Nganjuk karena Rutan Nganjuk telah mempersembahkan aplikasi SI RAJA.

"Solusi Tepat Taat PPKM Darurat"

Sehubungan dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19, Rutan Nganjuk pun akan mengoptimalkan penggunaan aplikasi Si Raja. Cukup di rumah saja, keluarga WBP dapat mencari informasi apakah WBP telah memasuki tahap yang dapat diusulkan Asimilasi, PB, CMB, atau pun CB. Jika nama WBP sudah tertera di aplikasi Si Raja, maka saatnya keluarga WBP dapat mengupload atau mengunggah berkas kelengkapan untuk diusulkan.

Untuk informasi selengkapnya silahkan mengakses aplikasi Si Raja melalui scan barcode pada gambar atau link http://rutan2bnganjuk.com/siraja/

Demikian tadi sekilas info dari admin mengenai "Solusi Tepat Taat PPKM Darurat" ala Si Raja. Tetap jaga kesehatan dan taat protokol COVID-19 ya. Stay safe😉(Humas Rutan Nganjuk)


 

Komentar