SEJARAH SINGKAT RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB NGANJUK
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Nganjuk merupakan salah satu Unit Pelaksana Tehnis di Jajaran Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur yang memiliki tugas pokok dan fungsi pemasyarakatan terhadap narapidana dan anak didik serta pelayanan tahanan sebagai wujud pelaksanaan UU No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Nganjuk terletak di Jalan Supriyadi No. 09 Kel. Kauman, Kecamatan Nganjuk Kabupaten Nganjuk dibangun pada tahun 1886 oleh Pemerintah Kolonial Belanda. Unit Pelaksanaan Tehnis yang berdiri di lahan seluas 6.530 m2 dan luas bangunan 2.224 m2 memiliki daya tampung 119 orang. Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Nganjuk merupakan salah satu unit pelaksana teknis pemasyarakatan yang telah melaksanakan program pembinaan terhadap narapidana di wilayah hukum Kabupaten Nganjuk. Pelaksanaan pembinaan tersebut tidak terlepas dari peranan petugas dalam melaksanakan pembinaan dan peran serta aktif narapidana serta tersedianya sarana dan prasarana di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Nganjuk.
TUGAS POKOK DAN FUNGSI RUMAH TAHANAN NEGARA
TUGAS POKOK : Rutan mempunyai tugas pokok melaksanakan perawatan tersangka atau terdakwa sesuai dengan Peraturan Perundang – undangan yang berlaku.
FUNGSI :
1. Melakukan pelayanan tahanan.
2. Melakukan pemeliharaan keamanan dan tata tertib Rutan.
3. Melakukan pengelolaan Rutan.
4. Melakukan urusan tata usaha.
** Keputusan Menteri Kehakiman RI Nomor : m.04.pr.07.03 tahun 1985 Tentang organisasi dan tata kerja rumah tahanan negara dan rumah penyimpanan barang sitaan negara
DATA UMUM RUTAN KELAS II B NGANJUK
Luas Tanah : 6.530 m2
Luas Bangunan : 2.224 m2
Kapasitas Hunian : 119 Orang
Jumlah Blok : 7 Blok ( Napi - Tahanan - Narkoba - Mapenaling - Tipikor - Anak - Wanita )
Jumlah Kamar : 40 Kamar
Alamat : Jl. Supriyadi No.09 NGANJUK, Jawa Timur
Kode Pos : 64411 Telp. / Fax : 0358 - 321710
Email : humasrutannganjuk@gmail.com
Medsos :
Instagram : @rutannganjuk
Facebook : Rutan Kelas IIB Nganjuk
YouTube : Rutan Nganjuk
Twitter : @Rutan_Nganjuk
FASILITAS RUTAN KELAS IIB NGANJUK
-RUANG KUNJUNGAN TATAP MUKA
-RUANG LAKTASI
-RUANG TUNGGU
-TOILET
-PARKIR GRATIS
-CHARGING STATION
-AIR MINUM GRATIS
-RUANG PENITIPAN PAKET MAKANAN
-RUANG KUNJUNGAN ONLINE
-POLIKLINIK RUTAN
-AULA RUTAN
-LAPANGAN BOLA VOLI
-LAPANGAN TENIS MEJA
-MUSHOLA
-BENGKEL KERJA
-RUANG PERPUSTAKAAN
-BUNTEL (BILIK UNTUK TELEPON)
LAYANAN PUBLIK
-LAYANAN PAKETAN / PENITIPAN MAKANAN DAN UANG
-LAYANAN KUNJUNGAN ONLINE
-LAYANAN PEMBINAAN KEPRIBADIAN DAN KEMANDIRIAN WBP
-SELF SERVICE
-LAYANAN CB/PB
-LAYANAN MAKANAN BAGI WBP
-LAYANAN KESEHATAN BAGI WBP
INOVASI UNGGULAN
-SI PANDU (INOVASI PELAYANAN PENGADUAN)
-SI VOLA (INOVASI VIDEO CALL MENJEMPUT BOLA)
-SI RAJA (INOVASI LAYANAN DI RUMAH SAJA) http://rutan2bnganjuk.com/siraja/
PROGRAM PEMBINAAN DAN JEJARING
A. PEMBINAAN :
1. Kegiatan keagamaan : Ceramah Agama Islam, Sholat Dhuha Berjamaah Setiap Senin s.d Kamis, Baca iqro' dan Al Qur'an, Sholat Dzuhur, Ashar, dan Jumat berjama'ah, Tim Sholawat Al-Banjari, Kebaktian bagi yang beragama Kristen
2. Rekreasi : Latihan karawitan dan menonton televisi
3. Pendidikan Jasmani : Senam pagi, Bola Voli, Tenis Meja, dan Catur
4. Bimbingan keterampilan : Pertukangan Meubelair dan Wikel, Pembuatan Paving, Batako, dan Gorong-gorong, Produksi Tas dan Dompet Rajut, Produksi Telur Asin, Laundry, Barbershop, Kerajinan Tangan Lintingan Koran.
B. KERJA SAMA / JEJARING :
1. Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk : Pembinaan Rohani Islam setiap hari Selasa dan Kamis.
2. Gereja Kristen Jawi Wetan : Konseling dan Kebaktian setiap hari Rabu.
3. Badan Narkotika Nasional Kabupaten Nganjuk : Pelaksanaan Test Urine Pegawai, Pelaksanaan Test Urine Rutin bagi WBP, Terpilihnya 3 (Tiga) pegawai RUTAN Nganjuk dalam Satgas Anti Narkoba oleh BNNK Nganjuk.
4.KODIM 0810 : Nganjuk Kegiatan Menembak dan Kesamaptaan Mandiri
5. POLRES Nganjuk : Pembinaan Polsuspas Penggeledahan bersama dalam rangka P4GN, Bantuan Pengamanan Ramadhan dan Hari Raya
6. KPAD : Pemeriksaan sample darah bagi WBP. Sosialisasi penyebaran penyakit HIV/AIDS.
7. Dinas Kesehatan : Penugasan 1 (satu) orang Dokter dan 1 (satu) orang Perawat yang membantu menangani tindakan terhadap WBP yang sakit.
8. BLK Nganjuk : Pelatihan berbasis kompetensi terhadap WBP Rutan Nganjuk.
Komentar
Posting Komentar
KOTAK PELAYANAN PENGADUAN