Langsung ke konten utama

ASIMILASI WBP SEBAGAI OUTPUT MOU DENGAN LAZISMU

 

        Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Nganjuk dan Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Nganjuk telah menandatangani Nota Kesepahaman Bersama tentang Program Asimilasi bagi Narapidana dan Anak Didik dalam bentuk kerja sosial.
        Selasa, 15 Juni 2021 seorang narapidana Rutan Nganjuk menjalani asimilasi hari pertamanya di Lazismu Nganjuk yang merupakan lembaga di bawah naungan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Nganjuk.
        Maksud kerjasama ini adalah untuk mengkoordinasikan dan mensinergikan pelaksanaan kegiatan pembinaan di Rutan Nganjuk yang diselengarakan atas dasar semangat pengabdian kepada masyarakat. Keberadaan Narapidana dan Anak Didik di Rutan Nganjuk adalah untuk memperoleh pembinaan, sehingga pada saat mereka kembali ke tengah-tengah masyarakat kondisi mereka sudah mendapatkan peningkatan kualitas hidup termasuk kualitas ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta kualitas kehidupan sosial kemasyarakatan yang lebih baik. Narapidana dan Anak Didik adalah bagian dari anggota masyarakat yang sedang mendapat ujian dalam kehidupannya untuk menjalani pidana di dalam Rutan, maka perlu bagi mereka untuk di integrasikan dengan masyarakat dalam bentuk asimilasi. Kerjasama ini tentunya bertujuan agar terjadi proses pemulihan kesatuan hubungan hidup, kehidupan dan penghidupan Narapidana dan Anak Didik dengan masyarakat. (HUMAS RUTAN NGANJUK)




Komentar