Langsung ke konten utama

UJIAN SEKOLAH DARI BALIK JERUJI

 


Ujian Sekolah WBP Anak

Hak melanjutkan pendidikan tetap didapatkan oleh seorang warga binaan pemasyarakatan apalagi kategori anak didik yang berada dalam usia wajib sekolah.



Rabu, 17 Maret 2021 pukul 08.00 WIB seorang warga binaan Rutan Nganjuk mengikuti Ujian Sekolah tingkat SMA. Meski dalam kondisi terbatas di dalam Rutan, namun semangat dan keseriusan dalam mengerjakan soal ujian tetap terpancar dari raut siswa SMK Kusumanegara Kertosono ini. Ujian hari ketiga ini diawasi langsung oleh guru perwakilan sekolah dan juga petugas Rutan Nganjuk. Keikutsertaan warga binaan dalam ujian sekolah merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) No.32 Tahun 1999 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak WBP. Rutan Nganjuk mendukung dan memfasilitasi kegiatan semacam ini dengan maksud agar anak didik berhasil menyelesaikan pendidikan sehingga kelak setelah bebas, mereka dapat mencari pekerjaan yang layak dengan ijazah yang didapatkan sehingga tidak lagi melakukan perbuatan melanggar hukum.

Komentar