Langsung ke konten utama

RENSTRA RUTAN NGANJUK TAHUN 2020-2024


RENSTRA RUTAN NGANJUK TAHUN 2020-2024 

Rencana Strategis (Renstra) Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Nganjuk Tahun 2020-2024 merupakan panduan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kantor Wilayah Kementerian 5 Hukum dan HAM Jawa Timur untuk periode 5 (lima) tahun kedepan yang disusun dengan mengacu pada Rencana Strategis Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2020-2024

Renstra Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2020-2024 itu sendiri merupakan panduan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan hukum serta pemajuan hak asasi manusia, yang didasarkan pada pemetaan kondisi lingkungan, prioritas nasional, dan isu-isu strategis yang mencakup pembangunan bidang hukum dan hak asasi manusia, yang diintegrasikan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian. Selain hal tersebut diatas Rencana Strategis Kementerian Hukum dan HAM merupakan pengejawantahan sarana pembangunan Hukum jangka menengah 2020-2024 sebagaimana dituangkan didalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 2005-2025 sesuai Undang-undang Nomor 17 Tahun 2017 yaitu kesadaran dan penegakkan hukum dalam berbagai aspek kehidupan berkembang makin mantap serta profesionalisme, aparatur negara di pusat dan daerah makin mampu mendukung pembangunan nasional menunjukkan tantangan pembangunan hukum ke depan semakin berat.

Sejalan dengan hal tersebut, dalam rangka mewujudkan organisasi yang proporsional, efektif dan efisien serta diharapkan dapat menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan program prioritas yang telah dirumuskan dalam RPJMN 2020-2024, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Nganjuk telah melakukan penyempurnaan Organisasi dan Tata Kerja (Orta), berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 30 Tahun 2018 pada tanggal 16 Oktober 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM. Dengan adanya perubahan Organisasi dan Tata Kerja tersebut berimplikasi terhadap perubahan Rencana Strategis (Renstra) Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Nganjuk Tahun 2020-2024.

Perubahan Rencana Strategis (Renstra) Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Nganjuk Tahun 2020-2024 antara lain terdapat pada perubahan Sasaran Strategis, Sasaran Program beserta Indikator Kinerja Kegiatan serta Sasaran Kegiatan pada masing-masing program. Dengan adanya perubahan tersebut diharapkan pelaksanaan program-program prioritas dapat terlaksana dengan baik sehingga akan tercapai visi dan misi Presiden secaraoptimal. Oleh sebab itu, seluruh unit kerja, pimpinan dan staf di jajaran Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Nganjuk harus melaksanakan rencana strategis secara akuntabel dan senantiasa berorientasi pada peningkatan kinerja yang berfokus pada pencapaian prioritas nasinal dan peningkatan pelayanan publik yang berkualitas.

Untuk informasi lebih lengkap, file RENSTRA RUTAN NGANJUK bisa di download Di sini