Selasa (16/10), Tim TPP
(Tim Pengamat Pemasyarakatan) Rutan Nganjuk melakukan Sidang Kepada 9 Narapidana
Rutan Nganjuk. Sidang TPP dihadiri oleh anggota tim TPP Rutan Nganjuk yaitu
ketua, sekretaris, wali pemasyarakatan, dan tim dari Balai Pemasyarakatan Kediri. Dan Sidang TPP bertempat di Aula Rutan Nganjuk .
Sidang
TPP ini dibuka langsung oleh Ka Subsi pelyanan Tahanan Rutan Nganjuk, Dwi
Rita. Pada Sidang TPP ini pembahasan
terkait narapidana yang diusulkan CB, PB dan Korve.
Dalam pelaksanaan Sidang tersebut 9 narapidana
meliputi pengusulan PB 2 orang, CB 6 orang, dan korve 1 orang.
“Sidang
TPP ini dilakukan setiap satu bulan 2 kali dan kita juga mengundang perwakilan
dari Bapas Kediri dalam sidang TPP agar mengetahui program pembinaan yang telah
kita lakukan kepada warga binaan yang menjalani sidang, ‘ujar cahyo Sekretaris
TPP.”
Dari
Hasil Sidang TPP tersebut pengusulan CB,PB, dan Korve disetujui oleh Tim
Sidang TPP Rutan Nganjuk disetujui. Diharapkan kepada warga binaan yang
bersangkutan harus tetap mematuhi aturan dan mengikuti program pembinaan hingga
dinyatakan bebas.
Komentar
Posting Komentar
KOTAK PELAYANAN PENGADUAN