Langsung ke konten utama

PENGGELEDAHAN YANG DILAKUKAN BNNK NGANJUK DAN POLRES NGANJUK DI RUMAH TAHANAN NEGARA NGANJUK




Rabu,  8 April 2015 Rumah Tahanan Negara Nganjuk kehadiran tamu. Tamu ini ialah Badan Narkotika Nasional Kabupaten Nganjuk beserta kepolisian Nganjuk  untuk melakukan penggeladahan dalam rangka pencegahan Penyalahgunaan Peredaran Narkoba di Rumah Tahanan Negara Nganjuk.



Meningkatnya penyalahgunaan narkoba di indonisia ini  sehingga harus ada kerja sama dari masing- masing  Instansi Penegak Hukum Pemerintah  untuk memberantas  peredaran narkoba. Dalam Kesempatan kemarin Polres Nganjuk dan BNNK Nganjuk langsung  melakukan penggeledahan di dalam blok Narapidana dan Tahanan . hal ini di sambut dengan Kepala Rumah Tahanan Negara Nganjuk yang mana  dalam penggeledahan memang sudah ada pemberitahuan dari pihak kepolisian Resort Nganjuk  dan BNNK Nganjuk  akan tetapi thari dan waktu tidak di pastikan atau bias dikatakan sewaktu-waktu.
Penggeledahan kemarin berlangsung sekitar Pukul 13. 00 WIB. Dalam penggeledahan ini tidak ditemukan barang  barang narakoba, minuman keras.  Setelah penggeladahan tersebut  BNNK kabupaten Nganjuk melakukan tes Urine kepada 20 Narapidana dan Tahanan.  Dalam sambutan Kepala rumah tahanan Negara nganjuk sebelum dilakukan tes urine kepada 20 Napi / tahanan  beliau mengatakan akan bersikap tegas dan kooperatif bila napi / tahanan diketahui membawa narkoba dan mengkonsumsi narkoba dalam RUTAN. Sanksi yang diberika ialah dengan memasukan Napi/ Tahanan yang bermasalah tersebut kedalam Letter F yang mana  Napi/ Tahanan  tidak akan diberikan hak-haknya tidak akan mendapatkan remisi, Pengajuan CB dan Pb. Dan Kepala Rumah Tahanan Negara Nganjuk juga mengatakan  sebanyak 60 pegawai yang berada bdi Rutan Nganjuk ini  bersih dari narkoba. 

dokumentasi :





Komentar