Rabu, 8 April 2015 Rumah Tahanan Negara Nganjuk
kehadiran tamu. Tamu ini ialah Badan Narkotika Nasional Kabupaten Nganjuk
beserta kepolisian Nganjuk untuk
melakukan penggeladahan dalam rangka pencegahan Penyalahgunaan Peredaran
Narkoba di Rumah Tahanan Negara Nganjuk.
Meningkatnya penyalahgunaan narkoba di indonisia
ini sehingga harus ada kerja sama dari
masing- masing Instansi Penegak Hukum
Pemerintah untuk memberantas peredaran narkoba. Dalam Kesempatan kemarin
Polres Nganjuk dan BNNK Nganjuk langsung
melakukan penggeledahan di dalam blok Narapidana dan Tahanan . hal ini
di sambut dengan Kepala Rumah Tahanan Negara Nganjuk yang mana dalam penggeledahan memang sudah ada
pemberitahuan dari pihak kepolisian Resort Nganjuk dan BNNK Nganjuk akan tetapi thari dan waktu tidak di pastikan
atau bias dikatakan sewaktu-waktu.
Penggeledahan
kemarin berlangsung sekitar Pukul 13. 00 WIB. Dalam penggeledahan ini tidak
ditemukan barang barang narakoba,
minuman keras. Setelah penggeladahan
tersebut BNNK kabupaten Nganjuk
melakukan tes Urine kepada 20 Narapidana dan Tahanan. Dalam sambutan Kepala rumah tahanan Negara nganjuk
sebelum dilakukan tes urine kepada 20 Napi / tahanan beliau mengatakan akan bersikap tegas dan
kooperatif bila napi / tahanan diketahui membawa narkoba dan mengkonsumsi
narkoba dalam RUTAN. Sanksi yang diberika ialah dengan memasukan Napi/ Tahanan
yang bermasalah tersebut kedalam Letter F yang mana Napi/ Tahanan
tidak akan diberikan hak-haknya tidak akan mendapatkan remisi, Pengajuan
CB dan Pb. Dan Kepala Rumah Tahanan Negara Nganjuk juga mengatakan sebanyak 60 pegawai yang berada bdi Rutan
Nganjuk ini bersih dari narkoba.
dokumentasi :
Komentar
Posting Komentar
KOTAK PELAYANAN PENGADUAN