Nganjuk, di Awal tahun
Rumah Tahanan Negara Nganjuk telah
mendapatkan Izin untuk melakukan penghapusam Barang Milik Negara Yang berupa
beras yang mana persediaan beras ini merupakana sisa tahun 2014. kantor Pelayanan
Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya dijadikan dasar untuk melakukan transaksi
Penjualan Kepada Pihak atau dalam arti kata lain dilakukan Pelelangan Beras
dengan mekanisme tertentu.
Dalam Pelaksanakan Pelelangan
beras ini Kantor Pelayanan kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL ) Surabaya
memberikan acuan atau pedoman harga batas minimal pelelangan beras tersebut.
Kamis 12 maret 2015 Rumah
tahanan Negara Nganjuk melaksanakan pelelangan beras yang bertempat di Aula Rumah Tahanan Negara Ngan juk.Dalam
pelelangan ini dihadiri 2 Perwakilan
dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dari Surabaya dan kepal subseksi Pengelolaan
rumah Tahanan Negara Nganjuk beserta
Panitia Lelang dan Pihak yang ikut dalam pelelangan tersebut.
Dalam hal ini panitia
Lelang Rumah Tahanan Negara Nganjuk
mengatakan hasil dari Lelang beras ini nantinya akan di kembalikan ke kas Negara
dan aka nada juga laporan pelaksanaan dari kegiatan ini.
Berikut Dokumentasi Acara Pelelangan Beras di Rutan Nganjuk
Komentar
Posting Komentar
KOTAK PELAYANAN PENGADUAN