Langsung ke konten utama

LELANG BERAS DI RUMAH TAHANAN NEGARA NGANJUK


Nganjuk, di Awal tahun Rumah Tahanan Negara Nganjuk  telah mendapatkan Izin untuk melakukan penghapusam Barang Milik Negara Yang berupa beras yang mana persediaan beras ini merupakana sisa tahun 2014. kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya  dijadikan dasar untuk melakukan transaksi Penjualan Kepada Pihak atau dalam arti kata lain dilakukan Pelelangan Beras dengan mekanisme tertentu.

Dalam Pelaksanakan Pelelangan beras ini Kantor Pelayanan kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL ) Surabaya memberikan acuan atau pedoman harga batas minimal pelelangan beras tersebut.
Kamis 12 maret 2015 Rumah tahanan Negara Nganjuk melaksanakan pelelangan beras yang bertempat di  Aula Rumah Tahanan Negara Ngan juk.Dalam pelelangan ini dihadiri 2  Perwakilan dari Kantor  Pelayanan Kekayaan Negara  dari Surabaya dan kepal subseksi Pengelolaan rumah Tahanan  Negara Nganjuk beserta Panitia Lelang dan Pihak yang ikut dalam pelelangan tersebut.
Dalam hal ini panitia Lelang  Rumah Tahanan Negara Nganjuk mengatakan hasil dari Lelang beras ini nantinya akan di kembalikan ke kas Negara dan aka nada juga laporan pelaksanaan dari kegiatan ini.
 Berikut Dokumentasi Acara Pelelangan Beras di Rutan Nganjuk






Komentar